_
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
Kelas Karyawan - UM SURABAYA
Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113
    ☕ WA, HP/Tlp / Fax, dsb. (silahkan klik)
Baca juga :
Legalitas Kelas Karyawan Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal pengecualian, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah termuat dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Surabaya   Sidoarjo
Gresik   Jawa Timur
Buku Pustaka Dunia
HOME- Sepintas
Maksud & Tujuan
Penerimaan Mhs
Pusat Layanan Informasi
Beasiswa Pendidikan
Program Studi + Gelar
Pascasarjana (S2)
Rangkuman Uraian
Permintaan Brosur - Gratis
Kehebatan
Dana Pendidikan

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kelas Karyawan

Dosen & Waktu Kuliah
Lokasi & Peta PTS
Transportasi
Keragaman Galeri Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)
Prospek Lulusan
Lama Kuliah & Bobot Kredit
Sistem Kuliah

Tabel Situs UM Surabaya
Tabel Situs Kuliah Karyawan
Tabel Situs Pascasarjana (S2)
Tabel Situs Utama

Pilihan Terbaik
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru




DOWNLOAD Gratis
Brosur Kuliah Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
jpg (36,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
jpg (13,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
jpg (14,5 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
jpg (7,1 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
jpg (5,6 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
jpg (6,5 MB)
Brosur Reguler
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Buku "Terobosan Baru"
Strategi Meningkatkan
Pendapatan, Kualitas Pendidikan dan Sumber Daya PTS

pdf(6 Mb)jpg(16 Mb)
UM Surabaya   ☕   Kualitas Proses Belajar-Mengajar A+
17 Jam Layanan Informasi
Email :  Contact Us   silahkan klik
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
   
_